Kamis, 24 Januari 2013

Personal Chara

Rasanya sayang kalo nggak gue pajang disini...

Pertama-tama gue mau bilang kalo apapun yang gue post disini adalah hasil dari imajinasi gue. =)) =)) khusus untuk halaman ini gue mau post tentang chara gue...

Pertama itu Viervhy L. Athena... Dulu sebelum marganya jadi Diamond, wujudnya begini :')


Dan setelah menikah dengan Dante Alastair Diamond, sekarang Ivy secara resmi memakai marga Diamond dan dengan wujud yang resmi juga :">



     
Beranjak ke chara gue yang kedua. Gue ngefavorit dia banget diantara banyaknya chara yang gue buat! Kenapa? Karena menurut gue dia yang punya progress yang paling beda diantara semua chara gue. Berangkat dari ter-imperionya otak gue setelah baca Namida Usagi karya Minase Ai, dan gue jelas ngefans abis sama tokohnya Narumi Takahiro, maka di IS gue punya niatan untuk menggambarkan Narumi seperti fantasi liar gue yang mana wujudnya demikian


Gila, ganteng banget nggak sih? Narumi Takahiro yang versi Minase Ai tuh cool, smart, charming pula! Tipikal tsundere total, dan gue ngebayangin kalo gue punya chara kayak dia pasti berkah dan hidayah gue tak terhingga.

Sayangnya, untung tak dapat diraih, teman... Guweh merasa absurd sebagai Puppet Masternya Narumi, hasil daripada khayalan babu guweh yang tertuang di IndoSalem jadinya seperti ini




Tinggalkan maha keabsurdan guweh, sekarang beranjak ke chara gue yang lain. Kalau yang pertama gue buat chara yang manis, childish, tapi tegar, dan yang keduanya progressnya beneran menyimpang, kali ini gue perkenalkan kalian sama Louis, dia chara ketiga yang gue buat dan dia bener-bener cowok abis! Nggak percaya? Check this!


Dia chara gue yang paling cowokn dan paling cool, menurut gue sebagai chara cowok yang sempurna dan gentle mampus, cuma dia yang pantas dianugerahi award chara favorite, nyahahaha.. sayangnya dia canon di forum guweh, jadi yah begitulah...

'Key, lanjut ya! Setelah satu term lewat, gue keceplosan buat chara baru lagi. Kali ini inspirasinya dateng dari komik yang gue udah lupa apa judulnya, tentang brother complex, dan kali ini penderitanya adalah chara gue yang namanya Nyx Napoleon :"> Check this!



Nyx itu nyaris gak punya temen di Salem, plotnya pun gak gue persiapin baik-baik. HAHAHAHA, yah maklum gue kebanyakan anak, mas bro! Well, gue beranjak ke chara lain. Menggantikan Louis yang pensiun sebagai chara, gue menghadirkan sesosok wanita binal dan meriah namanya Naomi L. Winstead. Dia cewek yang gue ciptain dengan sifat suka-suka dan semaunya dia, hahahaha mirip gue emang. Check this out!



Itu tadi penjabaran dari hampir semua chara gue, sebenarnya masih banyak yang mau gue kenalin ke kalian, tapi lain kali gue mampir lagi kesini. Pastiin kalian nyimak terus blog gue ya.. =)) =))

Regards,
Puppet Master Yang Gagal :>

Selasa, 27 November 2012

Studi Kasus Anak Berkebutuhan Khusus


1. Sekolah Segregasi
       Sejak ABK memperoleh layanan pendidikan, model sekolah bagi ABK yang telah ada sejak lama adalah sekolah khusus yang di Indonesia dikenal dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Sekolah khusus ini biasanya dibuka secara khusus untuk setiap jenis kecacatan tertentu seperti sekolah khusus untuk tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras dan lain-lain. Sekolah khusus ini dikembangkan atas dasar pemikiran bahwa ABK memiliki karakteristik yang khusus dan berbeda dengan anak pada umumnya. Oleh karena itu, dalam proses pendidikannya, mereka dianggap memerlukan pendekatan, metoda, program serta alat-alat yang khusus. Dan lagi, pendidikan (sekolah) bagi mereka harus dipisahkan dari pendidikan (sekolah) anak pada umumnya. Konsep pendidikan seperti inilah yang disebut dengan sistem pendidikan segregasi atau terpisah. Di Indonesia upaya untuk memberikan pendidikan kepada ABK pada dasarnya telah dirintis sebelum Indonesia merdeka. Pada awalnya bersifat sporadik, karena belum diorganisir dan dikoordinir oleh suatu badan atau instansi, dan masih merupakan usaha perorangan yang mempunyai perhatian kepada ABK. Adapun penyelenggaraan sekolah khusus secara formal mulai dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Pokok Pendidikan (UUPP) No.4 tahun 1950 dan No.12 tahun1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah (Sunardi,1997).


 2. Sekolah Integrasi (Terpadu)
       Pada tahun 1970an, di Amerika Serikat timbul kesadaran perlunya ABK untuk belajar bersama-sama dengan anak pada umumnya di sekolah yang sama. Bersamaan dengan itu muncul konsep mainstreaming dan normalization, yaitu gerakan yang menghendaki agar ABK dididik dalam situasi yang sama dengan anak pada umumnya dan mendekati kondisi yang normal. Sebagai konsekuensi promosi konsep mainstreaming dan normalization ini, semua sekolah reguler tidak boleh menolak ABK yang ingin masuk ke sekolah reguler (Zero reject) dan mereka harus ditempatkan sama dengan anak pada umumnya semampu mungkin dengan dukungan dan layanan tambahan (least restrictive environment). Terkait dengan tuntutan tersebut, dikembangkan sitem integrasi untuk ABK di sekolah reguler atas dasar tingkat keterpaduannya yang meliputi tujuh level, yaitu (1) ABK di kelas reguler dengan atau tanpa bantuan dan layanan khusus, (2) ABK di kelas reguler dengan dukungan pelajaran tambahan, (3) ABK di kelas reguler dengan waktu tertentu di kelas khusus, (4) ABK di sekolah reguler tetapi belajar di kelas khusus, (5) ABK di sekolah khusus, (6) ABK belajar di rumah dengan tugas-tugas yang dirancang oleh sekolah, (7) ABK belajar di tempat perawatan khusus seperti rumah sakit dengan tugas-tugas disediakan oleh pihak-pihak terkait seperti pekerja sosial, dokter, dan lain-lain. Pada tahun tujuh puluhan terjadi gerakan yang kuat terhadap penyatuan pendidikan anak penyandang cacat bersama-sama dengan anak pada umumnya di sekolah biasa yang disebut dengan integrasi. Integrasi adalah penyediaan pendidikan yang berkualitas bagi siswa-siswa dengan kebutuhan kebutuhan khusus di sekolah biasa. Dalam sistem pendidikan integrasi ABK mempunyai kesempatan untuk mengikuti pendidikan di sekolah reguler bersama anak-anak pada umumnya. Akan tetapi kesempatan untuk mengikuti pendidikan di sekolah reguler ini mereka harus memenuhi persyaratan tertentu, misalnya IQnya normal, tidak memiliki gangguan perilaku, tidak ada hambatan komunikasi dan sebagainya. Dengan kata lain mereka dapat sekolah di sekolah reguler jika mampu menyesuaikan diri dengan sistem yang ada di sekolah tersebut. 

3. Pendidikan Inklusif
 
       Pendidikan inklusif merupakan suatu strategi untuk mempromosikan pendidikan universal yang efektif karena dapat menciptakan sekolah yang responsif terhadap keberagaman karakteristik dan kebutuhan anak. Di samping itu, pendidikan inklusif didasarkan pada hak asasi, model sosial, dan sistem yang disesuaikan pada anak dan bukan anak yang menyesuaikan pada sistem. Selanjutnya, pendidikan inklusif dapat dipandang sebagai pergerakan yang menjunjung tinggi nilai-nilai, keyakinan, dan prinsip-prinsip utama yang berkaitan dengan anak, pendidikan, keberagaman, dan diskriminasi, proses partisipasi dan sumber-sumber yang tersedia (Stubbs, 2002:9). Beberapa dokumen internasional yang penting dan mendasari pendidikan inklusif yang telah disepakati oleh banyak negara termasuk Indonesia antara lain, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948, Konvensi PBB tentang Hak Anak tahun 1989, Deklarasi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua tahun 1990, Peraturan Standar tentang Persamaan Kesempatan bagi para Penyandang Cacat tahun 1993, Pernyataan Salamanca dan Kerangka Aksi tentang Pendidikan Kebutuhan Khusus tahun 1994, Kerangka Aksi Forum Pendidikan Dunia tahun 2000 dan yang lainnya . Secara konseptual, dengan diterapkannya pendidikan inklusif memungkinkan ABK bersekolah di sekolah manapun sesuai dengan keinginannya. Akan tetapi kenyataannya belum banyak sekolah di Indonesia yang siap menerima ABK dengan berbagai alasan baik alasan teknis maupun nonteknis. Tidak ada peralatan khusus, guru tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan mengajar ABK, hadirnya ABK dapat mengganggu proses belajar-mengajar dan sebagainya sering menjadi alasan untuk tidak menerima ABK.

Pendidikan inklusif, Solusi masalah ABK di indonesia

—  Pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikut-sertakan anak berkebutuhan khusus (ABK) belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
  —Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik.

Pengertian Pendidikan inklusif
—   —Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin dalam O’Neil 1994).
—  Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil (Stainback, 1980).

Sekolah Inklusif

  —Sekolah inklusif merupakan perkembangan baru dari pendidikan terpadu.
—  Pada sekolah inklusif setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga pendidikan dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya.